Dimas Kanjeng Lantik 150 Sultan

03-10-2016 / KOMISI III

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah mau buka suara. Hal itu dia lakukan saat Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny K Harman didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menemuinya di Mapolda Jatim, Sabtu malam (01/10'2016).
Dalam pertemuan tersebut anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal (F-NasDem) bertanya, apakah anda Kiyai dan berapa jumlah sultan yang telah anda lantik.
 

Dimas Kanjeng mengaku bukan Kiyai dan dia juga tidak merasa sebagai Kiyai. "Saya orang biasa-biasa saja karena disana bukan pesantren tapi padepokan. Kalau padepokan itu umum, nasional. Kalau pesantren khusus keagamaan," katanya.
 

Pemilik Padepokan yang kini heboh ini mengaku bahwa telah melantik kurang lebih 150 sultan yang tersebar di seluruh Indonesia. "Jadi saya tunjuk sendiri," jelasnya.
 

Saat ditanya tentang tugas sultan, Dimas Kanjeng tidak bisa menjawab. Dia kemudian menegaskan, tidak ada tugas khusus terkait dengan sultan.
 

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, mempertanyakan, "menurut cerita anda punya kekuatan mistik yang dapat mengadakan uang, apakah dapat dibuktikan dihadapan kami?"  tantangnya. Kemudian, ditanyakan pula, ada kalender meja dengan foto anda bersama Presiden RI Jokowi, Kapolri, Panglima TNI, itu foto benaran atau foto kroopingan?, tanya politisi Partai Demokrat seraya menambahkan permasalahan apa anda ditahan oleh kepolisian.
 

Dimas Kanjeng menjawab dengan santainya, dirinya kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak. "Mohon maaf, sejak saya masuk tahanan tidak konsentrasi lagi dan yang mendatangkan uang itu guru saya," ujarnya.
 

Dia menegaskan bahwa foto-foto dengan pejabat yang di kalender meja itu benaran, bukan editan. Dia mengaku pernah diundang resmi ke Istana Negara dalam acara Maulid Nabi, pelantikan Ketua KPK dan peringatan 17 Agustus. Pengundangnya adalah Deputi Sekretariat Presiden RI Yudhi Wijaya. 
 

Dimas mengatakan, masuk tahanan polisi karena ada laporan soal pembunuhan Abdul Ghani dan soal penipuan. "Oleh karena itu saya berjanji dan bertanggungjawab akan mengganti uang itu. Kalau soal pembunuhan kita ketemunya di sidang pengadilan saja," kilah dia.
 

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum itu sempat menggali niat untuk memulangkan para pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di padepokan dan mengatakan bahwa kasus ini sudah berakhir. 
 

Dimas Kanjeng menolak menghimbau pengikutnya pulang dari padepokannya. Ia beralasan, hati pengikut-pengikutnya sudah terpupuk karena sebelumnya sudah diberi motivasi oleh Abah Ilyas dan Abah Dofir. Dimas Kanjeng juga tidak merasa menyesal atas perbuatannya. "Saya punya niat baik. Di padepokan ada visi dan misi yang harus dilaksanakan, karena melakukan sesuatu yang benar," ungkapnya.
 

Sementara Bahrudin Nasori dari Fraksi Kebangkitan Bangsa merasa keberatan kalau di padepokan disebut santri. Terus terang saja, kata Bahrudin, itu mencoreng santri-santri yang ada di pesantren. "Jadi sejak hari ini, detik ini juga anda tidak boleh bicara santri lagi, bilang saja pengikut," tutupnya.(iw)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...